Kamis, 22 Agustus 2013

PEMBANTAIAN - PEMBANTAIAN MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA



 

1. PEMBANTAIAN KAUM MUSLIMIN DI TANJUNG PRIOK OLEH TENTARA INDONESIA[1]

Kronologi Pembantaian Kaum Muslimin Oleh Bala Tentara pada Tragedi Tanjung Priok Berdarah 1984 oleh Saksi Mata Ust. Abdul Qadir Djaelani Abdul Qadir Djaelani adalah salah seorang ulama yang dituduh oleh aparat keamanan sebagai salah seorang dalang peristiwa Tanjung Priok. Karenanya, ia ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara. Sebagai seorang ulama dan tokoh masyarakat Tanjung Priok, sedikit banyak ia mengetahui kronologi peristiwa Tanjung Priok. Berikut adalah petikan kesaksian Abdul Qadir Djaelani terhadap peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984, yang tertulis dalam eksepsi pembelaannya berjudul “Musuh-musuh Islam Melakukan Ofensif terhadap Umat Islam Indonesia”.


~Tanjung Priok, Sabtu, 8 September 1984~
Dua orang petugas Koramil (Babinsa) tanpa membuka sepatu, memasuki Mushala as-Sa’adah di gang IV Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka menyiram pengumuman yang tertempel di tembok mushala dengan air got (comberan). Pengumuman tadi hanya berupa undangan pengajian remaja Islam (masjid) di Jalan Sindang. Tanjung Priok, Ahad, 9 September 1984 Peristiwa hari Sabtu (8 September 1984) di Mushala as-Sa’adah menjadi pembicaran masyarakat tanpa ada usaha dari pihak yang berwajib untuk menawarkan penyelesaan kepada jamaah kaum muslimin. Tanjung Priok, Senin, 10 September 1984 Beberapa anggota jamaah Mushala as-Sa’adah berpapasan dengan salah seorang petugas Koramil yang mengotori mushala mereka. Terjadilah pertengkaran mulut yang akhirnya dilerai oleh dua orang dari jamaah Masjid Baitul Makmur yang kebetulan lewat. Usul mereka supaya semua pihak minta penengahan ketua RW, diterima. Sementara usaha penegahan sedang.berlangsung, orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak ada urusannya dengan permasalahan itu, membakar sepeda motor petugas Koramil itu. Kodim, yang diminta bantuan oleh Koramil, mengirim sejumlah tentara dan segera melakukan penangkapan. Ikut tertangkap 4 orang jamaah, di antaranya termasuk Ketua Mushala as-Sa’adah.


~Tanjung Priok, Selasa, 11 September 1984~
Amir Biki menghubungi pihak-pihak yang berwajib untuk meminta pembebasan empat orang jamaah yang ditahan oleh Kodim, yang diyakininya tidak bersalah. Peran Amir Biki ini tidak perlu mengherankan, karena sebagai salah seorang pimpinan Posko 66, dialah orang yang dipercaya semua pihak yang bersangkutan untuk menjadi penengah jika ada masalah antara penguasa (militer) dan masyarakat. Usaha Amir Biki untuk meminta keadilan ternyata sia-sia.


~Tanjung Priok, Rabu, 12 September 1984~
Dalam suasana tantangan yang demikian, acara pengajian remaja Islam di Jalan Sindang Raya, yang sudah direncanakan jauh sebelum ada peristiwa Mushala as-Sa’adah, terus berlangsung juga. Penceramahnya tidak termasuk Amir Biki, yang memang bukan mubalig dan memang tidak pernah mau naik mimbar. Akan tetapi, dengan latar belakang rangkaian kejadian di hari-hari sebelumnya, jemaah pengajian mendesaknya untuk naik mimbar dan memberi petunjuk. Pada kesempatan pidato itu, Amir Biki berkata antara lain, “Mari kita buktikan solidaritas islamiyah.

Kita meminta teman kita yang ditahan di Kodim. Mereka tidak bersalah. Kita protes pekerjaan oknum-oknum ABRI yang tidak bertanggung jawab itu. Kita berhak membela kebenaran meskipun kita menanggung risiko. Kalau mereka tidak dibebaskan maka kita harus memprotesnya.” Selanjutnya, Amir Biki berkata, “Kita tidak boleh merusak apa pun! Kalau adayang merusak di tengah-tengah perjalanan, berarti itu bukan golongan kita (yang dimaksud bukan dan jamaah kita).” Pada waktu berangkat jamaah pengajian dibagi dua: sebagian menuju Polres dan sebagian menuju Kodim.


Setelah sampai di depan Polres, kira-kia 200 meter jaraknya, di situ sudah dihadang oleh pasukan ABRI berpakaian perang dalam posisi pagar betis dengan senjata otomatis di tangan. Sesampainya jamaah pengajian ke tempat itu, terdengar militer itu berteriak, “Mundur-mundur!” Teriakan “mundur-mundur” itu disambut oleh jamaah dengan pekik, “Allahu Akbar! Allahu Akbar!” Saat itu militer mundur dua langkah, lalu memuntahkan senjata-senjata otomatis dengan sasaran para jamaah pengajian yang berada di hadapan mereka, selama kurang lebih tiga puluh menit. Jamaah pengajian lalu bergelimpangan sambil menjerit histeris; beratus-ratus umat Islam jatuh menjadi syuhada. Malahan ada anggota militer yang berteriak, “Bangsat! Pelurunya habis. Anjing-anjing ini masih banyak!” Lebih sadis lagi, mereka yang belum mati ditendang-tendang dan kalau masih bergerak maka ditembak lagi sampai mati.


Tidak lama kemudian datanglah dua buah mobil truk besar beroda sepuluh buah dalam kecepatan tinggi yang penuh dengan pasukan. Dari atas mobil truk besar itu dimuntahkan peluru-peluru dan senjata-senjata otomatis ke sasaran para jamaah yang sedang bertiarap dan bersembunyi di pinggir-pinggir jalan. Lebih mengerikan lagi, truk besar tadi berjalan di atas jamaah pengajian yang sedang tiarap di jalan raya, melindas mereka yang sudah tertembak atau yang belum tertembak, tetapi belum sempat menyingkir dari jalan raya yang dilalui oleh mobil truk tersebut. Jeritan dan bunyi tulang yang patah dan remuk digilas mobil truk besar terdengarjelas oleh para jamaah umat Islam yang tiarap di got-got/selokan-selokan di sisi jalan.
Setelah itu, truk-truk besar itu berhenti dan turunlah militer-militer itu untuk mengambil mayat-mayat yang bergelimpangan itu dan melemparkannya ke dalam truk, bagaikan melempar karung goni saja. Dua buah mobil truk besar itu penuh oleh mayat-mayat atau orang-orang yang terkena tembakan yang tersusun bagaikan karung goni.

Sesudah mobil truk besar yang penuh dengan mayat jamaah pengajian itu pergi, tidak lama kemudian datanglah mobil-mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran yang bertugas menyiram dan membersihkan darah-darah di jalan raya and di sisinya, sampai bersih.

Sementara itu, rombongan jamaah pengajian yang menuju Kodim dipimpin langsung oleh Amir Biki. Kira-kirajarak 15 meter dari kantor Kodim, jamaah pengajian dihadang oleh militer untuk tidak meneruskan perjalanan, dan yang boleh meneruskan perjalanan hanya 3 orang pimpinan jamaah pengajian itu, di antaranya Amir Biki. Begitu jaraknya kira-kira 7 meter dari kantor Kodim, 3 orang pimpinan jamaah pengajian itu diberondong dengan peluru yang keluar dari senjata otomatis militer yang menghadangnya. Ketiga orang pimpinan jamaah itu jatuh tersungkur menggelepar-gelepar. Melihat kejadian itu, jamaah pengajian yang menunggu di belakang sambil duduk, menjadi panik dan mereka berdiri mau melarikan diri, tetapi disambut oleh tembakan peluru otomatis. Puluhan orang jamaah pengajian jatuh tersungkur menjadi syahid. Menurut ingatan saudara Yusron, di saat ia dan mayat-mayat itu dilemparkan ke dalam truk militer yang beroda 10 itu, kira-kira 30-40 mayat berada di dalamnya, yang lalu dibawa menuju Rumah Sakit Gatot Subroto (dahulu RSPAD).

Sesampainya di rumah sakit, mayat-mayat itu langsung dibawa ke kamar mayat, termasuk di dalamnya saudara Yusron. Dalam keadaan bertumpuk-tumpuk dengan mayat-mayat itu di kamar mayat, saudara Yusron berteriak-teriak minta tolong. Petugas rumah sakit datang dan mengangkat saudara Yusron untuk dipindahkan ke tempat lain.

Sebenarnya peristiwa pembantaian jamaah pengajian di Tanjung Priok tidak boleh terjadi apabila PanglimaABRI/Panglima Kopkamtib Jenderal LB Moerdani benar-benar mau berusaha untuk mencegahnya, apalagi pihak Kopkamtib yang selama ini sering sesumbar kepada media massa bahwa pihaknya mampu mendeteksi suatu kejadian sedini dan seawal mungkin. Ini karena pada tanggal 11 September 1984, sewaktu saya diperiksa oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, saya sempat berbincang-bincang dengan Kolonel Polisi Ritonga, Kepala Intel Kepolisian tersebut di mana ia menyatakan bahwa jamaah pengajian di Tanjung Priok menuntut pembebasan 4 orang rekannya yang ditahan, disebabkan membakar motor petugas. Bahkan, menurut petugas-petugas satgas Intel Jaya, di saat saya ditangkap tanggal 13 September 1984, menyatakan bahwa pada tanggal 12 September 1984, kira-kira pukul 10.00 pagi. Amir Biki sempat datang ke kantor Satgas Intel Jaya.


2. PEMBANTAIAN KAUM MUSLIMIN DI TALANGSARI OLEH TENTARA INDONESIA[2]


~Januari Minggu II 1989~
Perpindahan sejumlah warga dari kota Solo, Boyolali, Sukoharjo, Jakarta dan beberapa tempat di Jawa Barat ke Dusun Cihideung, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Tengah.

~Rabu, 12 Januari 1989~
Lewat surat bernomor 25/LP/EBL/I/1989, Kepala Desa Rajabasa Lama, Amir Puspa Mega, setelah mendapat informasi dari Kadus Talangsari, Sukidi dan kaum melaporkan kegiatan jama’ah Talangsari yang disebutnya sebagai pengajian yang dipimpin Jayus dan Warsidi tanpa ada laporan ke pamong setempat ke Camat Way Jepara, Drs. Zulkifli Maliki.. Surat ditembuskan ke Danramil dan Kapolsek Way Jepara.

Hari itu juga Camat Way Jepara membalas surat Kades Rajabasa Lama lewat surat bernomor 451.48/078/09/331.1/1989 yang memerintahkan 3 hal, yaitu:
  1. Kades agar menghadap Camat hari ini juga dengan membawa 4 orang yang anamanya tercantum dibawah ini.
  2. Orang-orang tersebut adalah: Jayus, Warsidi, Mansur (Kaum setempat) dan Sukidi (Kadus Talangsari III).
  3. Kades harus menghentikan dan melarang adanya kegiatan pengajian tersebut. Apalagi mendatangkan orang-orang dari luar daerah yang tidak diketahui/sepengetahuan pemerintah.

Surat yang akhirnya diantar oleh Sukidi tersebut juga ditembuskan kepada Danramil dan Kapolres Way Jepara.

~Jum'at, 20 Januari 1989~
Warsidi mengirim surat balasan yang isinya menjelaskan 3 hal:

  1. Tidak bisa hadir dengan alasan kesibukan memeberi materi pengajian di beberapa tempat.
  2. Memegang hadits yang berbunyi “Sebaik-baiknya umaro ialah yang mendatangi ulama dan seburuk-suruknya ulama yang mendatangi umaro.”
  3. Mempersilahkan camat untuk datang mengecek langsung ke Cihideung agar lebih jelas.

~Sabtu, 21 Januari 1989~
Warsidi menjelaskan orang-orang yang datang ke Talang Sari kepada Camat, Kades Rajabasa Lama, Kadus Talangsari beserta staf pamong praja seluruhnya sekitar 7 orang yang pada saat itu datang meninjau lokasi transmigrasi di Talang Sari. Pertemuan yang berakhir dengan baik dan memenuhi keinginan yang dimaksud oleh kedua belah pihak, membicarakan konfirmasi camat soal surat balasan Warsidi dan ditutup dengan undangan camat kepada warsidi.

~Minggu, 22 Januari 1989~
Tengah malam, Sukidi, Serma Dahlan AR dan beberapa orang aparat keamanan mendatangi perkampungan, Sukidi dan Serka Dahlan yang bersenjata api masuk ke Musholla al Muhajirin tanpa membuka sepatu laras dan Serma Dahlan AR mencaci maki, mengumpat dengan perkataan “ajaran jama’ah itu bathil, menentang pemerintah, perkampungannya akan dihancurkan” bahkan mengacungkan senjata api dan menantang para jama’ah. Sekitar 10-an orang jama’ah yang antara lain terdiri dari Arifin, Sono, Marno, Diono, Usman berusaha menahan diri untuk tidak terpancing. Setengah jam kemudian melihat tidak ada respon dari jama’ah, kedua aparat tersebut pergi meninggalkan musholla.

~Kamis, 26 Januari 1989~
Kepala Desa Labuhan Ratu I melayangkan surat bernomor 700.41/LI/I/89 Camat Zulkifli soal Usman, anggota jama’ah Warsidi yang dianggap meresahkan pondok pesantren Al-Islam.

~Jum’at, 27 Januari 1989~
Camat Zulkifli mengirim surat bernomor 220/165/12/1989 kepada Danramil 41121 Way Jepara, Kapten Sutiman untuk meneliti Usman, Jayus dan Anwar yang dalam surat tersebut menurut mereka ketiga orang tersebut mengadakan kegiatan mengatasnamakan agama tanpa sepengetahuan pemerintah. Dalam surat yang ditembuskan ke Kapolsek dan Kepala KUA Way Jepara, Kades Labuhan Ratu I dan Rajabasa Lama

~Sabtu, 28 Januari 1989~
Kapt. Sutiman memerintahkan Kades Labuhan Ratu I, Kades Lanuhan Ratu Induk dan Kades Rajabasa Lama lewat surat bernomor B/313/I/1989 agar menghadapkan ketiga orang jama’ah tersebut pada hari Senen, 30 Januari 1989 atau selambat-lambatnya 1 Februari 1989. Surat yang ditembuskan kepada Dandim 0411 Metro, oloto pimpinan kecamatan Way Jepara dan Kepala KUA Way Jepara meminta Sukidi untuk menyerahkan daftar nama-nama jema’ah yang pernah dicatatnya bersama Bagian Tata Usaha Koramil 41121 Way Jepara.

~Minggu, 29 Januari 1989~
Jama’ah memperoleh informasi mengenai keputusan Muspika untuk menyerbu perkampungan jama’ah di Cihideung dari Imam Bakri, Roja’I suami ibu lurah Sakeh, salah seorang lurah yang mengikuti pertemuan tersebut. Informasi itu juga diterima jama’ah lainnya yaitu: Joko dan Dayat lewat salah seorang anggota Koramil 41121 Way Jepara yang mengingatkan bahwa dalam minggu-minggu ini perkampungan akan diserbu. Tak lama kemudian Jayus, salah seorang jama’ah menyaksikan Kepala desa Cihideung dan masyarakat yang berada disekitar perkampungan mengungsi karena tidak merasa melanggar peraturan, jama’ah tetap tinggal di Cihideung untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan, jama’ah melaksanakan ronda malam.

~Rabu, 1 Februari 1989~
Kades Rajabasa Lama mengirim surat dengan nomor 40/LP/RBL/1989 kepada Danramil 41121 Way Jepara, Kapt. Sutiman yang meminta untuk membubarkan pondok pesantren jama’ah dengan alasan pengajian gelap dan para anggota jama’ah telah menanti kedatangan aparat untuk memeriksa mereka dengan mempersiapkan bom Molotov. Surat tersebut ditembuskan kepada Kapolsek dan Camat Way Jepara.

Mendapat surat tersebut Kapt. Sutiman langsung menyurati Dandim 0411 Metro dengan nomor surat B/317/II/1989 yang isinya antara lain melaporkan informasi-informasi yang diterima, meminta petunjuk untuk mengambil tindakan dalam waktu dekat dan menyarankan agar menangkapi kesemua jema’ah pada waktu malam hari. Surat tersebut ditembuskan kepada Muspika Way Jepara, Danrem 043 Garuda Hitam di Tanjung Karang, Kakansospol TK II Lampung Tengah dan Kakandepag TK II Lampung Tengah.

~Kamis, 2 Februari 1989~
Camat Zulkifli menyampaikan informasi lewat surat bernomor 220/207/12/1989 kepada Bupati KDH TK II dan Kakansospol Lampung Tengah yang melaporkan seluruh perkembangan yang mereka dapatkan dan aksi kordinasi dengan Muspika Way Jepara untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Pada saat yang sama di pondok Cihideung sekitar Pk 12.00 siang, ank e lelaki tak dikenal dengan ank –ciri fisik sangat kekar singgah di pondok. Orang tersebut mengaku habis melihat ladangnya di sekitar Gunung Balak lengkap dengan golok dan pakaian petani yang biasa ke ank e. Selama di perkampungan orang tersebut sempat makan dirumah Jayus, sholat dhuhur berjama’ah, mendengarkan ceramah di mushola Mujahidin dan bolak-balik dari ank e rumah Jayus-Mushola. Jama’ah menyambut baik tanpa rasa curiga.

~Minggu, 5 Februari 1989~
Sekitar pukul 23.45 – petugas yang terdiri dari Serma Dahlan AR (Ba Tuud Koramil 41121 Way Jepara), Kopda Abdurrahman, Ahmad Baherman (Pamong Desa), Sukidi (Kadus Talangsari III), Poniran (Ketua RW Talangsari III), Supar (Ketua RT Talangsari III) dibantu masyarakat yaitu, Kempul, Sogi dan 2 orang lainnya menyergap salah satu pos ronda jama’ah. 7 orang jama’ah yaitu: Sardan bin Sakip (15 th), Saroko bin Basir (16 th), Parman bin Bejo (19 th), Mujiono bin Sodik (16 th), Sidik bin Jafar (16 tahun), Joko dan Usman ditangkap, Joko terluka parah dihantam popor senjata. Tapi kemudian Joko dan Usman berhasil meloloskan diri.

Malam itu juga, Warsidi dan sekitar 20-an jama’ah berkumpul dan mengirim 11 orang jama’ah: Fadilah, Heriyanto, Tardi, Riyanto, Munjeni, Sugeng, Muchlis, Beni, Sodikin, Muadi dan Abadi Abdullah untuk membebaskan kelima orang jama’ah yang ditangkap.

~Senin, 6 Februari 1989~
Pukul 08.30 – Serma Dahlan AR menyerahkan ke lima orang tersebut ke Kodim 0411 Metro. Kemudian Kasdim Mayor Oloan Sinaga mengirim berita ke Muspika dan melapor ke Danrem 043 Gatam tentang rencana penyergapan lanjutan ke Cihideung.

Pukul 09.30 – Kasdim bersama 9 anggotanya antara lain Sertu Yatin, Sertu Maskhaironi, Koptu Muslim, Koptu Sumarsono, Koptu Taslim Basir, Koptu Subiyanto dan Pratu Kastanto (pengemudi jeep), Pratu Idrus dan Pratu Gede Sri Anta, tiba di Rajabasa Lama.

Muspika menyampaikan situasi dan keadaan di lokasi Talangsari III, Kasdim oloto petunjuk dan pengarahan kepada rombongan sebelum berangkat ke lokasi.

Sekitar Pukul 11.00 – Rombongan bersama Muspika, Kades Rajabasa Lama, Kadus Talangsari III dengan menggunakan 2 buah Jeep dan 5 buah sepeda motor Danramil Way jepara Kapten Sutiman, beserta 2 regu pasukannya, menyerbu Cihideung. Tanpa didahului dialog dan memberikan peringatan terlebih dahulu, mereka menembaki perkampungan pada saat jama’ah baru tiba dari sawah dan oloto. Penyerbuan diawali dengan tembakan 1 kali dari rombongan aparat. Kemudian disambut pekik takbir oleh jama’ah. Pekik takbir itu dibalas dengan tembakan beruntun oleh aparat. Melihat serbuan olotov, masyarakat yang masih berpakaian dan memegang alat-alat pertanian seperti cangkul, parang, golok dan lain-lain berusaha mempertahankan diri. Dalam penyerbuan yang berlangsung sekitar setengah jam. Kapten Sutiman tewas, sertu Yatin cedera, Mayor Sinaga dan pasukannya kabur, Jeep dan 4 sepeda motor ditinggal dilokasi. Dipihak jama’ah, dua orang cedera berat. Ja’far tertembak dan jama’ah dari Jawa Barat cedera dibacok Sutiman yang membawa senjata api dan senjata tajam sekaligus.

Pukul 12.30 – Rombongan Sinaga sampai di Puskesmas untuk menyerahkan Sertu Yatin lalu melaporkan kejadian tersebut ke Korem 043 Gatam dan Polres Lampung Tengah.

Pukul 14.00 – Fadilah mewakili kelompok 11 melaporkan kegagalan upaya pembebasan 5 orang yang disergap karena kesiangan.

Fadilah kemudian diperintahkan Warsidi ke Zamzuri di Sidorejo untuk mengabarkan:

  1. berita serbuan Danramil dan terbunuhnya Kapt. Sutiman;
  2. Instruksi untuk membuat aksi yang dapat mengalihkan perhatian aparat agar mereka dapat mengungsi dan menyelamatkan diri dari kemungkinan adanya rencana penyerbuah lanjutan.

Pukul 15.00 – Wakapolres Lampung Tengah bersama anggotanya tiba di Rajabasa Lama.

Pukul 17.00 – Kasrem 043 Gatam, Letkol Purbani bersama anggotanya tiba di Rajabasa Lama dan memimpin pengintaian. Pada saat yang sama, Fadila tiba di Sidorejo.

Pukul 18.00 – Bupati Lampung Tengah Pudjono Pranyoto bersama rombongan tiba di Rajabasa Lama.

Pukul 18.30 – Danrem 043 Gatam, Kolonel Hendropriyono beserta pasukan tiba di Rajabasa Lama.

Pukul 20.30 – 11 orang jama’ah mencarter Bus Wasis untuk digunakan sebagai transportasi ke Metro. Didalam bus tersebut jama’ah menemukan Pratu budi Waluyo. Setelah terjadi dialog, Pratu Budi mengaku berasal dari Way Jepara. Karena dianggap termasuk orang yang menculik 5 orang jama’ah anggota TNI itu dibunuh. Mayatnya dibuang didaerah Wergen antara Panjang dan Sidorejo. Jema’ah juga mencederai supir dan kenek bus tersebut.

Pukul 24.00 – Riyanto melemparkan bom olotov ke kantor redaksi Lampung Pos yang memberitakan kasus secara tidak berimbang dan cenderung mendeskreditkan korban. Aksi tersebut juga memang diniatkan untuk mengalihkan perhatian aparat.

~Selasa, 7 Februari 1989~
Pukul 24.00 -- Terdengar 2 kali suara tembakan dari arah Timur. Sugeng (jama’ah Jakarta) membalas sekali tembakan dengan pistol yang ditinggal tewas Kapt. Soetiman.

Pukul 03.00 -- Salim seorang jama’ah yang melakukan ronda di pos sebelah selatan memergoki 2 orang tentara yang ingin mendekat ke lokasi jama’ah. Karena dipergoki kedua orang tentara tersebut melarikan diri.

Pukul 05.30 -- Danrem 043 Garuda Hitam Kol. Hendropriyono bersama lebih dari satu batalion pasukan infantri dibantu beberapa Kompi Brimob, CPM dan Polisi setempat mengepung dan menyerbu perkampungan Cihideung dengan posisi tapal kuda. Dari arah Utara (Pakuan Aji), Selatan (Kelahang) & timur (Kebon Coklat, Rajabasa Lama). Sementara arah barat yang ditumbuhi pohon singkong dan jagung dibiarkan terbuka.

Pasukan yang dilengkapi senjata modern M-16, bom pembakar (napalm), granat dan dua buah helikopter yang membentengi arah barat. Melihat penyerbuan terencana dan besar-besaran, dan tidak ada jalan keluar bagi jama'ah untuk meyelamatkan diri, jama'ah hanya bisa membentengi diri dengan membekali senjata seadanya. Tanpa ada dialog dan peringatan, penyerangan dimulai.

Pukul 07.00 -- Karena kekuatan yang tidak seimbang, pasukan yang dipimpin mantan menteri Transmigrasi berhasil menguasai perkampungan jama'ah dan memburu jama'ah. Dalam perburuan itu, aparat memaksa Ahmad (10 th) anak angkat Imam Bakri sebagai penunjuk tempat-tempat persembunyian dan orang yang disuruh masuk kedalam rumah-rumah yang dihuni oleh ratusan jema’ah yang kebanyakan terdiri dari wanita dan anak-anak. Setelah menggunakan Ahmad, aparat berhasil mengeluarkan paksa sekitar 20 orang ibu-ibu dan anak-anak dari pondok Jayus. Ibu Saudah, salah satu korban yang dikeluarkan paksa sudah melihat sekitar 80-an mayat yang bergelimpangan disana-sini hasil serangan aparat sejak pukul 05.30 tadi pagi.

Setelah dikumpulkan ke-20-an ibu-ibu dan anak-anak dipukul dan ditarik jilbabnya sambil dimaki-maki aparat “Ini istri-istri PKI”. Didepan jama’ah seorang tentara mengatakan “Perempuan dan anak-anak ini juga harus dihabisi, karena akan tumbuh lagi nantinya”.

Pukul 07.30 -- Tentara mulai membakar pondok-pondok yang berisi ratusan jama’ah dan anak-anak rumah panggung. dengan memaksa Ahmad menyiramkan bensin dan membakarnya. Dibawah ancaman senjata aparat, Ahmad berturut-turut diperintahkan untuk membakar rumah Jayus, Ibu Saudah, pondok pesantren dan bangunan-bangunan yang diduga berisi 80-100 orang terdiri dari bayi, anak-anak, ibu-ibu banyak diantaranya yang masih hamil, remaja dan orang tua dibakar disertai dengan tembakan-tembakan untuk meredam suara-suara teriakan lainnya.

Sambil membakar rumah-rumah tersebut, Purwoko (10 th) dipaksa aparat untuk mengenali wajah Warsidi dan Imam Bakri diantara mayat-mayat jama’ah yang bergelimpangan. Mayat Pak War dan Imam Bakri ditemukan setelah Purwoko hampir membolak-balik 80-an mayat.

Pukul 09.30 -- Setelah ditemukan, kedua mayat tersebut kemudian diterlentangkan di pos jaga jama’ah dengan posisi kepala melewati tempat mayat tersebut diterlentangkan (mendenga’-leher terbuka-). Tak berapa lama, seorang tentara kemudian menggorok leher kedua mayat tersebut.

Pukul 13.00 -- Kedua puluhan ibu dan anak-anak tadi kemudian berjalan kaki sekitar 2 Km untuk dibawa ke Kodim 0411 Metro .

Pukul 16.00 -- Hendropriyono mengintrogasi ibu-ibu tersebut dengan pertanyaan-pertanyaan: Ikut pengajian apa? Apa yang diajarkan? Gurunya siapa? Dan menerangkan bahwa jama’ah Warsidi batil karena menentang Pancasila dan mengamalkan ajaran PKI.

Pukul 17.00 -- Jama’ah kemudian dimasukan kedalam penjara.

Sementara di Sidorejo pada pagi harinya atas informasi, Sabrawi, supir bis Wasis, aparat bersama warga mengepung rumah Zamjuri. Bersama Zamzuri ada 8 orang jema’ah yaitu: Munjeni, Salman Suripto, Soni, Diono, Roni, Fahrudin, Isnan dan Mursalin Karena dituduh perampok oleh aparat, terjadilah bentrok dengan Polsek Sidorejo. Serma Sudargo (Polsek Sidorejo), Arifin Santoso (Kepala Desa Sidorejo) tewas. Dipihak jama'ah, Diono, Soni dan Mursalin tewas.sedangkan Roni terluka tembak.

~Kamis, 9 Februari 1989~
Pukul 08.40 -- Jama'ah yang marah mendengar kebiadaban dan penahanan jama’ah di Kodim 0411 Metro tersebut menyerbu Kodim dan Yonif 143. Dalam penyerbuan itu, 6 orang jama'ah tewas. Sedangkan dipihak aparat pratu Supardi, Kopda Waryono, Kopda Bambang Irawan luka-luka terkena sabetan golok. 1 sepeda motor terbakar dan kaca depan mobil kijang pick up pecah.
Dua minggu kemudian Tahanan ibu-ibu di Kodim dipindahkan ke Korem 043 Gatam. Di Korem, Hendropriyono memerintahkan anak buahnya untuk melepas paksa jilbab-jilbab ibu-ibu jama’ah sambil berkata “tarik saja, itu hanya kedok”.

Penangkapan sisa-sisa anggota jama'ah oleh aparat dibantu masyarakat oleh operasi yang disebut oleh Try Sutrisno Penumpasan hingga keakar-akarnya.

Penangkapan para aktivis islam di Jakarta, Bandung, solo, Boyolali, mataram, Bima & dompu melalui operasi intelejen yang sistematis yang banyak diantaranya sama seklai tidak mengetahui kejadian.

Data Korban hasil verifikasi investigasi Kontras 2005, yakni :

  • Korban Penculikan : 5 orang
  • Korban Pembunuhan di luar proses hukum : 27 orang
  • Korban Penghilangan Paksa : 78 orang
  • Korban Penangkapan Sewenang-wenang : 23 orang
  • Korban Peradilan yang Tidak Jujur : 25 orang
  • Korban Pengusiran (Ibu dan Anak) : 24 orang


3. SEDERET KISAH PEMBANTAIAN KAUM MUSLIMIN OLEH TENTARA INDONESIA[3]


Di negeri dimana mereka menjadi mayoritas, umat Islam terus dizalimi. Apatah lagi di tempat mana mereka hanya merupakan bagian terkecil. Negeri ini memang belum bisa bersahabat dengan anaknya sendiri.

Kasus Poso yang kembali bergolak sejak deklarasi Malino tahun 2001 seakan menjadi pemantik bara kebencian yang sempat padam itu. Aparat keamanan bertindak represif kala menghadapi warga yang mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri. Kota Poso yang sempat tenang beberapa tahun lamanya, sejak pertikaian berdarah yang menumpahkan darah ratusan umat Islam di tahun 1998, kembali memanas usai eksekusi mati Tibo cs.

Seperti malam itu, Ahad (22/10/2006) ketika beberapa warga berkumpul guna mempersiapkan tempat shalat I’ed di tanah lapang di Kelurahan Gebang Rejo, Kota Poso. Keramaian ini mengundang perhatian puluhan anggota Brimob. Mereka berdatangan mendekati warga.

Tiba-tiba terdengar suara tembakan ke udara. Warga pun mendatangi Pos Kepolisian Masyarakat (Polmas) Kelurahan Gebang Rejo. Tak dinyana, anggota polisi di pos tidak berbuat apa-apa kala aparat Brimob melepaskan tembakan.

Pos Polmas pun dilempari batu, namun anggota Brimob membalasnya dengan melepaskan tembakan. Bukan lagi ke udara, tapi ke arah warga. Dua orang seketika roboh bersimbah darah. Padahal warga tidak melakukan perlawanan. Korban yang tertembak segera dilarikan ke RSUD Poso.

Sayang, salah seorang korban bernama Udin (22) meninggal karena terkena tembakan di bagian leher dan dadanya. Sedangkan, korban satunya, Muhammad Rizki (29) berhasil diselamatkan walau terkena tembakan di bagian dada dan perutnya.


Keesokan harinya, ketika warga tengah mengantar jenazah Udin ke pemakaman, anggota Brimob kembali melepaskan tembakan karena diteriaki. Dua orang warga kembali tersungkur bersimbah darah. Sebegitu mudahnya aparat keamanan menembaki umat Islam, ada apa gerangan?

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP M Kilat mengatakan, anggota Brimob hanya membela diri saat warga mulai bertindak anarkis dengan melakukan pelemparan.

Penembakan dan pembantaian terhadap umat Islam oleh aparat keamanan yang notabene alat negara bukan kali ini saja terjadi. Sepanjang sejarah perjalanan bangsa ini, kisah tragis yang dialami kaum Muslimin seolah tiada henti. Tengok saja peristiwa Tanjung Priok, Talangsari (Lampung) hingga tragedi Haur Koneng.

Dalam peristiwa Tanjung Priok pada tanggal 12 September 1984, ratusan umat Islam yang sedang berunjuk rasa menjadi korban kebrutalan aparat keamanan. Selain korban meninggal, korban luka yang masih hidup pun harus menderita seumur hidup karena cacat akibat tembakan membabi-buta yang dilancarkan personil ABRI.

Hanya karena menolak Pancasila dijadikan azas tunggal, kaum Muslimin dibantai secara keji oleh rezim Soeharto yang tengah berkuasa pada waktu itu. Selain menjadi korban pembantaian, beberapa ulama juga dijebloskan ke balik jeruji besi lantaran dianggap ‘memprovokasi’ warga untuk menolak azas tunggal, “sesembahan” Orde Baru.

Hingga saat ini penyelesaian hukum kasus Priok ibarat menggantang asap. Sia-sia belaka. Meski telah terjadi beberapa kali persidangan, tetap saja mereka yang bertanggungjawab tidak pernah tersentuh hukum. Di tengah upaya penegakan hukum kasus Priok, beberapa tokoh puncak ABRI (kini TNI) mencoba mendekati korban maupun keluarga mereka guna melakukan ishlah (perdamaian). Dikabarkan, para korban tragedi Priok mendapatkan duit sebesar Rp 1 miliar sebagai kompensasi ishlah.

Lima tahun kemudian, pembantaian terhadap umat Islam terjadi lagi, tepatnya pada tanggal 7 Pebruari 1989, lokasinya di Dusun Talangsari III Bandar Lampung. Tragedi kemanusiaan yang merenggut 280 nyawa itu kemudian dikenal dengan pembantaian Talangsari. Peristiwa keji ini bermula dari kecurigaan Camat Way Jepara, Zulkifli akan adanya pengajian yang mencurigakan di Dukuh Cihideung, Talangsari. Sang Camat mengirim surat kepada Danramil Way Jepara, Kapten Soetiman.

Pada tanggal 7 Februari, sekitar pukul 05.30 pengajian Islam yang dipimpin Anwar Warsidi itu didatangi tiga pleton prajurit Korem 043 Garuda Hitam dibantu 50 personel Brimob. Tanpa ampun, aparat keamana dari ABRI/Polri itu pun melakukan pembantaian terhadap anggota jamaah. Warsidi sendiri tewas diterjang peluru. Gubuk-gubuk milik jamaah pengajian dibakar habis.

Aksi tak berprikemanusiaan aparat keamanan dilakukan karena Warsidi dan jamaahnya dianggap melakukan makar. Melawan Pancasila dan azas tunggal. Sama dengan kasus Tanjung Priok, hingga kini tragedi Talangsari juga belum menemukan titik terang tentang siapa yang harus bertanggung jawab atas melayangnya ratusan nyawa umat Islam itu.

Empat tahun kemudian, tepatnya 28 Juli 1993, seakan tak bosan, aparat keamanan (negara) kembali melakukan pembantaian secara keji terhadap umat Islam. Yang menjadi korban adalah warga Desa Sirnagalih, Kecamatan Lemah Abang, Majalengka, Jawa Barat. Tuduhan atas mereka sama saja; makar dan sesat. Padahal warga di sana hanya mengikuti pengajian Islam yang dipimpin oleh Abdul Manan, seorang pemuda yang dituding sesat oleh penguasa.

Memang, Manan dan jamaahnya hidup agak terpisah dengan warga sekitar. Mereka menerapkan falsafah “rampak seribu” alias hidup mandiri dengan membuat lingkungan sendiri untuk menerapkan ajaran Islam.

Di tengah persawahan yang jauh dari penduduk Manan mendirikan padepokan dan mushola sebagai sarana belajar mengaji. Yang dikaji antara lain, kitab safinatun najaa dan sullamut taufiq karangan Imam al-Bantani. Kedua kitab tersebut berisi tentang tatacara thaharah (bersuci), rukun shalat, puasa, zakat dan haji.

Hari Rabu, 28 Juli empat truk tentara dan satu truk Brimob yang didatangkan dari Cirebon membumihanguskan padepokan Manan. Sebanyak 5 orang penduduk tewas, 8 orang lainnya luka berat, termasuk anak-anak dan balita. Sang pemimpin jamaah, Abdul Manan, tewas seketika akibat terjangan peluru aparat.

Perlakuan represif ini bermula ketika salah seorang anggota Manan menolak dipanggil aparat setempat. Pemanggilan ini dilakukan untuk interogasi tentang segala kegiatan di padepokan tersebut. Tak ayal, baku hantam pun terjadi seketika yang berujung pada pembantaian. Peristiwa berdarah ini juga dikenal dengan sebutan “Haur Koneng”, karena konon jamaah Manan selalu membawa bambu kuning setiap bepergian.

Kini, ingatan kelam akan perlakuan aparat keamanan kembali menyeruak ketika Brimob dengan mudahnya memuntahkan peluru guna mengamankan unjuk rasa yang dilakukan umat Islam Poso. Tuduhan yang disematkan pun bukan hanya sekedar makar atau subversif, tapi terorisme.

Akankah tragedi berdarah di Tanjung Priok, Talangsari maupun Haur Koneng akan terulang kembali? Apalagi jika melihat semua kasus di atas yang selalu melibatkan aparat keamanan dari unsur Polri itu.

 JADI … WASPADALAH...! WASPADALAH..!!


4. KRONOLOGI PEMBANTAIAN KAUM MUSLIMIN ACEH DI SIMPANG KKA TAHUN 1999  OLEH TENTARA INDONESIA [4]


Tanggal 3 Mei punya banyak makna bagi warga Aceh Utara, dan juga bagi masyarakat Aceh pada umumnya. Tanggal tersebut selain bermakna resistensi atau perlawanan rakyat melawan negara, juga sebuah kenangan buruk, betapa negara begitu semena-mena terhadap rakyatnya. Karenanya, saban tahun—meski tak rutin karena kondisi Aceh tak selalu kondusif untuk mengenang tragedi—warga Aceh Utara khususnya para korban tragedi Simpang KKA memperingatinya.

Sekedar merawat ingatan, Senin, 3 Mei 1999 atau sebelas tahun silam, banyak darah berceceran di sekitar simpang PT KKA. Jeritan dan tangisan para korban memecah telinga siapa saja yang pernah mendengar. Saat itu, harga peluru tentara begitu murahnya, karena bisa dihambur-hamburkan dengan sangat mudah. Setelah itu, puluhan mayat dan ratusan korban tergelatak, ada yang sudah kaku, banyak juga yang masih bernyawa sambil merintih, yang lainnya berlarian seperti dikejar air tsunami, mencari tempat yang bisa dijadikan tempat berlindung.

Saat tragedi itu, korban luka-luka tak terhitung. Hanya data yang dikumpulkan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) Aceh Utara menyebutkan 115 orang mengalami luka parah, sementara 40 orang lainnya meninggal dunia. Dari jumlah itu, ada 6 orang masih sangat kanak-kanak, termasuk Saddam Husein (7 tahun) menjadi korban kebuasan aparat negara.

Sementara data yang dikeluarkan Koalisi NGO HAM Aceh, menyebutkan sekitar 46 orangmeninggal (dua orang meninggal ketika menjalani perawatan di RSUZA Banda Aceh), sebanyak 156 mengalami luka tembak, dan 10 orang hilang dalam insiden tersebut.

Meskipun banyak pihak melupakan peristiwa itu, tidak bagi para korban. Jamaluddin, misalnya, sampai sekarang masih terkenang dengan tragedi paling kejam dalam hidupnya. Jamal, kelahiran Sawang, Aceh Utara mengisahkan, bahwa saat peristiwa itu terjadi, dirinya melihat banyak sekali korban tembakan yang rubuh. Jamal juga mendengar jeritan tangis dari para ibu dan bapak yang melihat warga tertembak.

Jamal sendiri mengaku, saat tragedi itu, tubuh-tubuh warga yang kena tembakan jatuh menindihnya. Dengan sisa tenaga yang ada, mayat-mayat diambil dan diletakkan di tempat yang layak. Jamal mengaku, tak tahu harus berkata apa saat itu. Jamal, sendiri luput dari maut.Jamal berharap Pemerintah Aceh tidak melupakan peristiwa itu. Kalau memang ini pelanggaran HAM, pelakunya harus diadili. Karena itulah keadilan bagi korban.


~Kronologi Peristiwa~

*Sebelum Kejadian
Jumat malam, 30 April 1999, Sekitar jam 20.30 WIB masyarakat Desa Cot Murong, Kecamatan Dewantara, mengadakan rapat akbar untuk memperingati 1 Muharram yang bertepatan dengan 30 April 1999. Oleh pihak keamanan, peringatan 1 Muharram yang biasa diselenggarakan oleh masyarakat Islam di manapun di seluruh Propinsi Aceh, disebut sebagai ceramah Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Lalu muncul kabar bahwa seorang anggota TNI dari kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom berpangkat Sersan, bernama Adityawarman, hilang saat melakukan penyusupan di tengah kegiatan ceramah (Keterangan Kapuspen TNI, nama anggotanya yang hilang itu adalah Sersan Kepala Edi, dari Den Rudal 001/Pulo Rungkom, Aceh Utara).

Tidak jelas apakah anggota TNI itu benar hilang atau terjadi berbagai kemungkinan lainnya, tetapi yang pasti tidak satupun dari penduduk yang mengetahui keberadaannya. Dan yang pasti lagi, malam itu tidak terjadi apa-apa yang berarti di Desa Cot Murong.

Sabtu malam, 1 Mei 1999 -- Sebuah truk militer dari kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom berputar-putar dikawasan Desa Cot Murong dengan aktivitas yang tidak jelas, tetapi hari itu tidak terjadi apa-apa.

Minggu pagi, 2 Mei 1999 -- Mulai pukul 05.00 WIB pasukan Den Rudal 001/Pulo Rungkom mulai melakukan operasi di kawasan Desa Cot Murong. Pada minggu pagi itu masyarakat sedang melakukan persiapan pelaksanaan kenduri memberi makan untuk anak-anak yatim sehubungan dengan pringatan 1 Muharram yang dilaksanakan sejak Jumat malam sebelumnya. Masyarakat memotong 4 ekor lembu di halaman Masjid Al-Abror, Cot Murong.

Pada saaat itulah, sekitar jam 11.00 WIB datang pasukan Den Rudal ke tempat kenduri dan dengan dalih menanyakan anggotanya yang hilang sehari sebelumnya mulai memuli warga setempat. Dilaporkan, waktu itu ada tidak kurang 20 orang yang dianiaya oleh anggota TNI tersebut. Praktek kekerasan dan penganiayaan dengan bertindak kasar, menampar dan memukuli hingga cedera, telah terjadi.

Ketika sedang melancarkan aksinya, penduduk sempat mencatat kata-kata yang dikeluarkan para anggota TNI yaitu "AKAN KAMI TEMBAK SEMUA ORANG ACEH APABILA SEORANG ANGGOTA KAMI TIDAK DITEMUKAN".

Menyadari kondisi yang mulai mencemaskan tersebut kemudian para warga dari Desa Murong dan desa-desa tentangga seperti Desa Lancang Barat, Kecamatan Nisam dan Paloh Lada, yang terdiri dari pemuda, wanita, orang tua serta anak-anak berkumpul untuk mencegah kemungkinan penganiayaan lebih lanjut, apalagi aparat militer telah mengeluarkan ancaman yang cukup menakutkan.

Tiba-tiba, pada pukul 13.00 WIB datang lagi pasukan tambahan yang terdiri dari 7 truk anggota TNI ke lokasi kenduri. Melihat itu, masyarakat yang telah berkumpul dari berbagai penjuru Kecamatan mencoba menghadang.

Tepat pukul 14.00 WIB terjadi negosiasi (membuat perjanjian) antara masyarakat Kecamatan Dewantara dengan Danramil Kecamatan Dewantara yang diketahui pihak MUI Kecamatan, yang isinya: "TNI tidak akan datang lagi ke Desa Cot Murong dengan alasan apapun".

*Saat Kejadian
Minggu malam, 2 Mei 1999. Masyarakat desa mengetahui adanya penyusupan anggota TNI antara jam 20.00 WIB sampai dinihari ke Desa Cot Murong dan Desa Lancang Barat. Bahkan penduduk pun mengetahui adanya sebuah boat yang diperkirakan milik militer berupaya untuk melakukan pendaratan di pantai Desa Cot Murong, namun batal karena terlanjur diketahui oleh warga setempat. Sampai waktu itu tidak terjadi apa-apa, namun kecemasan penduduk semakin memuncak, dan sejak saat itu mereka semua mulai berkumpul sampai Senin pagi.

Senin pagi, 3 mei 1999 -- Tepat pada pukul 09.00 WIB, 4 truk pasukan TNI datang lagi memasuki Desa Lancang Barat, desa tentangga Cot Murong. Massa rakyat yang berkumpul merasa cemas dan mulai mempersenjatai diri dengan kayu dan parang (tanpa senjata api). Lalu datang Camat Dewantara, Drs. Marzuki Amin ke Simpang KKA dan mulai melakukan negosiasi dengan aparat TNI. Aparat berkeras dan negosiasi mentok. Camat tetap berpegang kepada perjanjian terdahulu yang telah disepakati oleh masyarakat dengan Koramil Dewantara yang intinya pihak TNI tidak lagi melakukan kegiatan operasi di daerah mereka. Negosiasi itu beralangsung cukup lama. Waktu sudaah menunjukkan hampir jam 12.00 WIB.

Untuk menunjukkan kesungguhan hati dan permohonan yang sangat besar agar pasukan segera ditarik dan pihak TNI menghormati perjanjian yang telah dibuat, Camat Marzuki Amin sempat mencopot tanda jabatan dari dadanya. Tetapi malah sang Camat kemudian dipukuli oleh tentara.

Pada saat itu tiba-tiba satu truk milik TNI bergerak dan sambil berlalu, dari atas truk para tentara melempari batu ke arah masyarakat, dan masyarakat yang terpancing balas melempari batu ke atas truk. Pada saat yang hampir bersamaan juga seorang anggota tentara berlari kearah semak-semak dan masyarakat yang terpancing mengejarnya. Tiba-tiba dari arah semak itu terdengar satu letusan senjata. Letusan senjata itulah yang seperti sebuah "komando" disusul oleh rentetan serangan. Pembantaian segera dimulai. Tepat jam 12.30 WIB.

Pukul 12.30 WIB, Suara gemuruh dan teriakan manusia memenuhi Simpang KKA. Ribuan orang berlarian menghindari serangan dari TNI. Dua wartawan RCTI (Umar HN dan Said Kaban) yang kebetulan sudah berada di tempat itu sempat merekam moment-moment penting yang terjadi baik dengan foto atau video. Dapat dikatakan, hasil rekamannya itu menjadi salah-satu bukti yang paling akurat dan tidak mungkin dapat dipungkiri tentang bagaimana peristiwa yang sebenarnya.

Tembakan yang dilakukan tanpa peringatan terlebih dahulu dan dengan posisi siap tempur. Tentara yang dibagian depan jongkok dan yang berada pada barisan belakang berdiri. Selain itu, tentara yang berada di atas truk juga terus melakukan tembakan sambil melakukan gerakan-gerakan tempur. Saat itu penduduk yang tidak lagi sempat lari melakukan tiarap tapi terus diberondong.

Selain melakukan tembakan kearah masa, TNI juga mengarahkan tembakan ke rumah-rumah penduduk, sehingga banyak warga yang sedang di dalam rumah juga menjadi korban. Bahkan mereka mengejar dan memasuki rumah-rumah penduduk dan melakukan pembantaian di sana.

Ketika melakukan tembakan para anggota tentara itu juga berteriak-teriak. Kalimat yang paling sering diucapkan adalah "Akan kubunuh semua orang Aceh". Dalam aksi pembantaian tersebut, 45 jiwa Tewas di tempat, 156 lainnya Luka-luka kebanyakan karena luka tembak, dan 10 diantaranya Hilang sampai saat ini tidak tahu keberadaannya. Banyak penduduk yang sudah tertembak dan tidak bisa lari lagi masih terus diberondong oleh tentara dari belakang. Mereka benar-benar melakukan pembantaian seperti sebuah pesta.


5. PEMBANTAIAN KAUM MUSLIMIN DI BEUTONG ACEH TAHUN 1999 OLEH TENTARA INDONSIA[5]


Selain menguras habis kekayaan alam Aceh, rezim Suharto juga melancarkan genosida atas Muslim Aceh. Yang terkenal adalah masa DOM atau Operasi Jaring Merah (1989-1998). Banyak peneliti DOM sepakat jika kekejaman rezim ini terhadap Muslim Aceh bisa disetarakan dengan kekejaman yang dilakukan Milisi Serbia terhadap Muslim Bosnia di era 1990-an. Wilayah NAD yang sangat luas, sekujur tanahnya dijadikan kuburan massal di sana-sini. Muslim Aceh yang berabad-abad hidup dalam izzah Islam, dihinakan oleh rezim fasis Suharto serendah-rendahnya.

Jika Kamboja di bawah rezim Pol Pot dikenal memiliki The Killing Fields atau Ladang pembantaian, maka di Aceh dikenal pula Bukit Tengkorak. Di Aceh, jumlah ladang pembantaian yang besar ada 35 titik, ini jauh lebih banyak ketimbang ladang pembantaian yang ada di Kamboja.

Begitu banyak pameran kekejaman dan kebiadaban yang ditimpakan terhadap Muslim Aceh oleh rezim Suharto, sehingga jika dijadikan buku maka bukan mustahil, riwayat Tragedi Aceh akan menyamai tebalnya jumlah halaman koleksi perpustakaan Iskandariyah sebelum dibakar habis pasukan Mongol.

Dari jutaan kasus kejahatan HAM di Aceh, salah satunya adalah tragedi yang menimpa Tengku Bantaqiah, pemimpin Dayah (Pondok Pesantren) Babul Nurillah di Beutong Ateuh pada 23 Juli 1999. Ironisnya, walau secara resmi DOM sudah dicabut, namun kekejaman dan kebiadaban yang menimpa Muslim Aceh tidaklah surut. Tragedi yang menimpa Tengku Bantaqiah dan santrinya merupakan bukti.

Lengsernya Suharto pada Mei 1998 tidak berarti lengsernya sistem dan tabiat kekuasaan represif ala Orde Baru. Para presiden setelah Suharto seperti Habbie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono, semuanya pada kenyataannya malah melestarikan sistem Orde Baru ini. Salah satu buktinya adalah KKN yang di era reformasi ini bukannya hilang namun malah tetap abadi dan berkembang penuh inovasi.

Sebab itulah, dicabutnya status DOM di Aceh pada 1998 tidak serta-merta tercerabutnya teror dan kebiadaban yang selama ini bergentayangan di Aceh. Feri Kusuma, salah seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh menulis secara khusus tentang Tragedi Tengku Bantaqiah ini. Dalam artikel berjudul ‘Jubah Putih di Beutong Ateuh’, Feri mengawali dengan kalimat, “Beutong Ateuh memiliki sejarah yang cukup panjang. Daerah ini dibangun sejak masa kolonial Belanda, begitu orang Beutong bersaksi. Kecamatan Beutong Ateuh terdiri dari empat desa yaitu Blang Meurandeh, Blang Pu’uk, Kuta Teungoh dan Babak Suak. Kondisi geografisnya cocok untuk bersantai sambil menikmati panorama alam yang indah. Di daerah yang terletak di antara dua gunung ini mengalir sungai Beutong yang sejuk dan jernih. Pegunungannya yang mengelilingi Beutong Ateuh termasuk gugusan Bukit Barisan…”

Eramuslim yang pernah mengunjungi hutan belantara ini di tahun 2001, dua tahun setelah tragedi, menjumpai kondisi yang sangat mengenaskan. Bukan saja di Beutong Ateuh, namun juga nyaris di seluruh wilayah Aceh. Kemiskinan ada di mana-mana, padahal tanah Aceh adalah tanah yang sangat kaya raya dengan sumber daya alamnya. Jakarta telah menghisap habis kekayaan Aceh!

Beutong Ateuh terletak di perbatasan Aceh Tengah dan Aceh Barat. Dari Ule Jalan ke Beutong Ateuh, kita akan melewati pos kompi Batalyon 113/Jaya Sakti yang terletak di areal kebun kelapa sawit. Di areal kompi ini, tepatnya di gapura, terpasang papan pengumuman berisi tulisan “TEMPAT LATIHAN PERANG TNI”. Sekitar 10 kilometer dari kompi itu terpancang sebuah petunjuk jalan yang bertuliskan “SIMPANG CAMAT”; tanda menuju ke sebuah pemukiman. Namun tidak ada sebuah rumah pun di daerah ini. Sejauh mata memandang hanya tampak rerimbunan pohon besar di atas bukit dan jurang yang menganga. Tak heran jika hutan Cut Nyak Dien dan pasukannya memilih hutan ini sebagai pertahanan terakhir.

Walau berjarak lebih kurang 15 kilometer dari hutan ini, namun Kecamatan Beutong Ateuh tidak berbeda dengan hutan Simpang Camat. Di tengah-tengah hutan, kain putih usang terlihat berkibaran di areal Dayah. Kubah mushola, atap beberapa rumah, dan bilik pengajian yang berhadapan langsung dengan sungai Beutong terlihat jelas.


Tengku Bantaqiah mendirikan pesantren di desa Blang Meurandeh pada 1982 dan memberinya nama Babul Al Nurillah. Abu Bantaqiah, begitu para murid memanggilnya, adalah alim ulama yang disegani dan dihormati. Disini, Dayah Babul Al Nurillah mengajarkan ilmu agama, seni bela diri, dan juga berkebun dengan menanam berbagai macam sayuran untuk digunakan sendiri.

Kegiatan di Dayah ini tidak berbeda dengan pesantren lainnya di berbagai daerah di Indonesia. Selain mereka yang menetap di Dayah, ada pula orang-orang yang sengaja datang dan belajar agama untuk mengisi libur kerja atau sekolah. Jumlahnya lebih banyak daripada santri yang tinggal di pesantren.

Di Dayah ini, para santrinya kebanyakan adalah mereka yang pernah melakukan tindakan-tindakan tak terpuji di masyarakat seperti mabuk-mabukan, mencuri atau kejahatan lain yang merugikan dirinya sendiri maupun orang banyak. “Menurut Tengku Bantaqiah, untuk apa mengajak orang yang sudah ada di dalam masjid, justru mereka yang masih di luar masjidlah yang harus kita ajak. Itulah dasar dari penerimaan orang-orang seperti mereka tadi menjadi murid di sini,” tulis Feri Kusuma.

Bantaqiah adalah ulama yang teguh pendirian, sederhana, dan tidak goyah dengan godaan dunia. Baginya, dunia ada di dalam genggamannya, bukan di hatinya. Mungkin sebab itu dia pernah menolak bergabung sebagai anggota MUI cabang Aceh. Bantaqiah juga tidak bersedia masuk ke dalam partai politik mana pun. Baginya, Partai Allah sudah lebih dari cukup, tidak untuk yang lain. Sebab itu, Bantaqiah sering difitnah oleh orang yang berseberangan dengan dirinya. Ia dituduh mengajarkan kesesatan dan pada 1985 dicap dengan sebutan Gerombolan Jubah Putih.

Pemerintah Aceh berusaha melunakkan sikap Bantaqiah dengan membangunkan sebuah pesantren untuknya, namun lokasinya di kecamatan Beutong Bawah, jauh dari Babul Al Nurillah. Ini membuatnya menolak “pesantren sogokan” tersebut. Hal ini membuat hubungan Bantaqiah dengan Pemerintah setempat kurang harmonis. Dia dituduh sebagai salah satu petinggi GAM pada 192 dan dijebloskan ke penjara dengan hukuman 20 tahun.

Ketika Habibie menggantikan Suharto dan menyempatkan diri ke Aceh, Bantaqiah dibebaskan. Namun hal ini rupanya tidak berkenan di hati tentara hasil didikan rezim Suharto.

Di mata tentara, Bantaqiah adalah sama saja dengan kelompok-kelompok bersenjata Aceh yang tidak mau menerima Pancasila. Sebab itu keberadaannya harus dienyahkan dari negeri Pancasila ini. Para tentara Suharto itu lupa, berabad-abad sebelum Pancasila lahir, berabad-abad sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir, Nanggroe Aceh Darussalam sudah menjadi sebuah negeri merdeka dan berdaulat lengkap dengan Kanun Meukota Alam, sebuah konstitusi yang sangat lengkap. Bahkan jauh lebih lengkap ketimbang UUD 1945 yang diamandemen di tahun 2002.

Sebab itu, pada Kamis, 22 Juli 1999, pasukan TNI yang terdiri dari berbagai kesatuan seperti angkatan darat dan Brimob mendirikan banyak tenda di sekitar pegunungan Beutong Ateuh. Walau warga setempat curiga, karena pengalaman membuktikan, di mana aparat bersenjata hadir dalam jumlah banyak, maka pasti darah rakyat tumpah, namun warga tidak bisa berbuat apa-apa. Firasat warga sipil terbukti. Tiba-tiba di hari itu juga terjadi insiden penembakan terhadap warga yang tengah mencari udang. Satu luka dan yang satu lagi berhasil menyelamatkan diri masuk hutan. Teror ini meresahkan warga.

Sedari subuh keesokan harinya, Jumat pagi, 23 Juli 1999, TNI dan Brimob sudah bergerak diam-diam mendekati pesantren dengan perlengkapan tempur garis pertama, yang berarti senjata api sudah terisi amunisi siap tembak. Pukul 08.00 tentara dan Bribom sudah berada di seberang sungai dekat pesantren. Dengan alasan mencari GAM, pada pukul 09.00 mereka membakar rumah penduduk yang letaknya hanya 100 meter di timur pesantren. Satu jam kemudian, pasukan tersebut mulai bergerak ke pesantren. Dengan seragam tempur lengkap dengan senjata serbu laras panjang, wajah dipulas dengan cat kamuflase berwarna hijau dan hitam, mereka mengepung pesantren dan berteriak-teriak mencaci-maki Tengku Bantaqiah dan memintanya segera menemui mereka.

Menjelang waktu sholat Jumat, para santri biasa berkumpul dengan Tengku Bantaqiah guna mendengar segala nasehat dan ilmu agama. Mendengar teriakan dari tentara yang menyebut-nyebut namanya, Bantaqiah pun datang bersama seorang muridnya. Aparat bersenjata itu tidak sabaran. Mereka merangsek ke dalam dan memerintahkan semua santri laki-laki untuk berkumpul di lapangan dengan berjongkok menghadap sungai.

Aparat dengan suara keras dan mengancam meminta agar Bantaqiah menyerahkan senjata apinya. Tengku Bantaqiah bingung karena memang tidak punya senjata apa pun, kecuali hanya pacul dan parang yang sehari-hari digunakan untuk berkebun dan membuka hutan. Aparat tidak percaya dengan semua keterangan Bantaqiah. Sebuah antena radio pemancar yang terpasang di atap pesantren dijadikan bukti oleh aparat jika selama ini Bantaqiah menjalin komunikasi dengan GAM. Padahal itu antene radio biasa.

“Komandan pasukan memerintahkan agar antena tersebut dicopot, dengan menyuruh putra Bantaqiah yang bernama Usman untuk menaiki atap pesantren. Usman langsung berjalan menuju rumahnya untuk mengambil peralatan, namun sebelum ia mencapai rumah yang jaraknya hanya tujuh meter dari tempat tentara mengumpulkan para santri, seorang anggota pasukan memukul Usman dengan popor senapan,” tulis Feri Kusuma, aktivis Kontras Aceh, berjudul “Jubah Putih di Beutong Ateuh”.

Melihat anaknya terjatuh, secara refleks Bantaqiah berlari mendekatnya hendak menolong. Tiba-tiba tentara memberondongnya dengan senjata yang dilengkapi pelontar bom. Bantaqiah dan puteranya syahid. Dengan membabi-buta, aparat murid dari Jenderal Suharto ini mengalihkan tembakan ke arah kumpulan santri. Lima puluh enam santri langsung syahid bertumbangan. Tanah Aceh kembali disiram darah para syuhadanya. Santri yang terluka dinaikkan ke truk dengan alasan akan diberi pengobatan dan yang masih hidup diminta berbaris lalu naik ke truk yang sama. Truk ini bergerak menuju Takengon, Aceh Tengah, yang berada di tengah rimba.

Di tengah perjalanan menuju Takengon, para santri diturunkan di Kilometer Tujuh. Mereka diperintahkan berjongkok di tepi jurang. Tiba-tiba salah seorang santri langsung terjun ke jurang dan menghilang dalam rimbunan hutan lebat di bawah sana. Para tentara mengguyur jurang itu dengan tembakan. Nasib para santri yang tersisa tak diketahui sampai kini. Kuat dugaan, para santri ini dibantai aparat Suharto dan dibuang ke jurang.

Sore hari, tentara memerintahkan warga setempat untuk menguburkan jasad yang ada. Para perempuan digiring menuju mushola yang ada di seberang sungai dan dilarang melihat prosesi penguburan. Aparat bersenjata ini kemudian mengamuk di pesantren. Mereka merusak dan menghancurkan semua yang ada, mereka membakar kitab-kitab agama termasuk kitab suci al-Quran dan surat Yasin yang ada di pesantren. Setelah puas membakar ayat-ayat Allah, aparat bersenjata didikan Suharto ini, kemudian kembali ke barak dengan sejumlah truk, meninggalkan warga yang tersisa yang hanya bisa menangis dan berdoa.

Setelah tragedi tersebut, warga Beutong Ateuh hanya bisa pasrah berdiam diri. Dengan segenap daya dan upaya, para santri yang tersisa—kebanyakan perempuan tua dan anak-anak kecil—membangun kembali pesantren tersebut dan meneruskan pendidikan dengan segala keterbatasan. Sampai kini, pesantren ini belum memiliki cukup dana untuk mengganti seluruh al-Quran, kitab-kitab kuning, dan surat-surat Yassin yang dibakar aparat. Juga barang-barang lain seperti seluruh pakaian, kartu tanda pengenal, dan sebagainya yang musnah terbakar. Sampai detik ini, tidak ada seorang pun pelaku pembantaian terhadap Tengku Bantaqiah dan santri Beutong Ateuh yang diseret ke pengadilan. Tidak ada satu pun komandan tentara yang dimintai pertanggungjawaban atas ulahnya membakar kitab suci Al-Qur’an dan surat Yassin, sampai hari ini. Para pelakunya masih bebas berkeliaran. Mungkin tengah menanti hukum Allah Subhanahu Wa Ta'ala atas ulah mereka. Sama seperti guru mereka: Jenderal Suharto.

Tragedi Beutong Ateuh hanyalah satu di antara jutaan tragedi kekejaman rezim Suharto terhadap Muslim Aceh. Anehnya, sampai detik ini tidak ada satu pun pejabat pemerintah, sipil maupun militer, yang terlibat kejahatan HAM sangat berat atas Muslim Aceh


6. PEMBANTAIAN KAUM MUSLIMIN DI POSO 2007[6]

Operasi Poso 11 Januari 2007, Tanah Runtuh yang Terabaikan

Pada tanggal 10 Januari, berita utama koran terkemuka di Sulawesi Tengah menulis, “24 DPO Segera Ditangkap”. Kepala Polisi Daerah yang berdiri disamping Adnan Arsal dalam sebuah konferensi pers di Poso sehari sebelumnya mengatakan kekerasan mungkin akan terpaksa digunakan jika para tersangka menolak untuk menyerahkan diri.

Tetapi ia tidak mau mengatakan kapan dan bagaimana hal itu akan dilakukan.( 24 DPO Segera Ditangkap”, Radar Sulteng, 10 Januari 2007) Ia memuji “upaya luar biasa” yang dilakukan Haji Adnan untuk membantu berunding dengan keluarga DPO. Haji Adnan mengatakan bahwa pada prinsipnya seluruh DPO bersedia untuk menyerahkan diri, tetapi mereka ingin memastikan bahwa warga Kristen yang bertanggung jawab atas kekerasan di masa lalu terhadap warga Muslim akan diadili pada waktu yang sama.( 24 DPO Segera Ditangkap”, Radar Sulteng, 10 Januari 2007).

Dua hari kemudian, polisi melancarkan serangan. Jam 6.30 pagi, dua unit reaksi cepat Densus 88 yang masing-masing terdiri dari dua belas orang, di back-up oleh dua unit Brimob, dengan kendaraan memasuki sebuah jalan tak jauh diluar kompleks Tanah Runtuh.


Karena mereka memakai kendaraan truk biasa, awalnya warga tidak menyadari apa yang sedang terjadi. Tim tersebut bergerak cepat ke rumah orangtua Basri, dimana tersangka utama diyakini sedang bersembunyi disitu, dan ke sebuah rumah yang lain di jalan yang sama, dimana sekelompok tersangka tidur diluar.

Mereka tidak berhasil menangkap Basri, tetapi dirumah yang kedua, mereka menemukan tiga DPO, yaitu Dedi Parsan, Anang Mayetadu alias Papa Enal, dan Paiman alias Sarjono, serta Abdul Muis dari JI Palu, dan seorang bernama Supriady alias Upik Pagar.

Menurut warga setempat, Dedi saat itu sedang tidur di sofa di ruang tamu. Ia ditembak lalu ditikam dibagian dada dan tangan kiri, dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Polisi membantah kuat bahwa ia ditusuk, tetapi warga mengatakan mereka punya foto jenazah Dedi. Polisi mengklaim ia melawan penangkapan dan seorang anggota tim menembaknya di dada untuk membela diri. Yang lainnya di rumah itu ditangkap.

Menurut versi lokal, Ustadz Rian keluar dari Pesantren Ulil Albab untuk melihat apa yang sedang terjadi ketika ia mendengar bunyi tembakan. Ia telah diberi instruksi oleh Adnan Arsal untuk mencegah polisi memasuki sekolah. Ketika ia pergi untuk memukul tiang listrik, polisi menembaknya di kepala. Seorang pengajar yang lain, yang merupakan warga setempat bernama Ibnu, terluka.


Polisi mengatakan bahwa Rian keluar untuk menyerang polisi dengan sebuah bom di tangannya dan bahwa mereka memiliki sebuah rekaman video untuk membuktikannya, jadi ia juga ditembak polisi yang membela diri.

Karena cerita mengenai pembunuhan terhadap Dedi dan Rian begitu berlainan dan kedua belah pihak yakin bahwa mereka lah yang benar, maka perlu dilakukan sebuah penyelidikan yang mendesak dan tak berpihak. Sebuah tugas yang dapat dilakukan oleh sebuah komisi penyelidik jika komisi jadi dibentuk untuk memeriksa operasi polisi tanggal 22 Januari juga.( “Darah Tumpah Lagi di Poso”, Radar Sulteng, 12 Januari 2007).

Empat orang yang ditangkap ketika Dedi terbunuh dan dua orang lagi yang ditangkap diluar wilayah Tanah Runtuh yaitu Imran, 20, dan Makruf Zainuri, dari Morowali, diterbangkan ke Palu.( “Darah Tumpah Lagi di Poso”, Radar Sulteng, 12 Januari 2007) Tak seorangpun DPO utama yang tertangkap.


Polisi menyita sebuah gudang senjata dari rumah-rumah yang mereka gerebek, termasuk sebuah M-16, dua senapan, sebuah pistol dan sebuah peluncur granat, kata mereka beberapa berasal dari Filipina; duabelas pucuk pistol rakitan dan sebuah senapan rakitan; amunisi untuk seluruh senjata diatas dan sejumlah bom rakitan, beberapa dipersiapkan oleh Sarjono.

Dibawah interogasi, Sarjono menurut laporan mengakui bekerja dengan Taufik Bulaga untuk menyiapkan sejumlah serangan bom dan memberinya detonator untuk bom Tentena.( “4 Kg Kalium Florat & 7 Bom Lontong Tersangka Poso Disita”, Detik.com, 17 Januari 2007.)

Wakil Presiden Yusuf Kalla menghimbau masyarakat untuk tidak menyalahkan polisi atas operasi penggerebekan tersebut, karena semua langkah lain telah dilakukan dan tidak berhasil, tetapi seorang warga mengatakan kepada wartawan: “Ini bukan operasi penegakan hukum; ini perang”( “Warga Tuding Polisi Lakukan Penyerangan”, Radar Sulteng, 13 Januari.)

Siang itu, Dedy Hendra, 21, seorang anggota polisi dari Cianjur, Jawa Barat, yang sudah bertugas di Poso sekitar setahun, lewat dengan motor dinasnya bersama dengan pacarnya, ketika penguburan Ustadz Rian sedang berlangsung. Ia berhenti untuk menghormati upacara pemakaman, namun dikeroyok oleh para pelayat hingga tewas.


Pada tanggal 12 Januari, sehari setelah operasi penggerebekan, tiga orang anggota polisi terluka di Poso dalam sebuah bentrokan lain dengan tentara setelah bertengkar soal perempuan. Insiden tersebut menggarisbawahi adanya masalah kerjasama antara TNI dan Polri di wilayah itu dan memperlihatkan bahwa skenario mengenai oknum-oknum tentara menghasut warga setempat untuk menyerang polisi adalah hal yang tidak mustahil terjadi.

Polisi terus mengepung Tanah Runtuh selama beberapa hari. Selama akhir pekan 20-21 Januari, penduduk mengatakan bahwa mereka mendengar ledakan dan bunyi tembakan dari waktu ke waktu. Dini hari tanggal 22 Januari, Densus 88 bersama dengan pasukan BKO Brimob bergerak menuju Jalan Pulau Irian, lokasi operasi penggerebekan 11 Januari, dan daerah sekitarnya. Ketika itu, tembakan dari dalam salah sebuah rumah menewaskan anggota Brimob, Rony Iskandar, dan melukai beberapa yang lain.

Dengan helikopter melayang-layang diatas, polisi balas menembak. Beberapa orang dari dalam rumah-rumah di jalan itu lari menuju perbukitan dibelakang Tanah Runtuh; pada saat kejadian itu berlangsung beberapa orang ditembak dan yang lain ditangkap. Operasi tersebut baru selesai pada saat matahari terbenam. Satu orang dilaporkan meninggal setelah dibawa ke tahanan polisi; beberapa saksi mata yang melihat jenasah Udin, adik Basri, mengatakan ditubuh mayatnya terdapat luka-luka memar dan tidak ada luka bekas tembakan.

Korban tewas yang lain, diketahui adalah mujahidin, meskipun tak satupun dari DPO. Beberapa anggota keluarga DPO termasuk diantara yang tewas. Begitu juga beberapa mujahidin dari daerah lain. Tiga orang dari Ampana, Muhammad Safri alias Andreas, Om Gam, dan Ridwan, baru tiba di Tanah Runtuh hari Minggu; ketiganya tewas keesokan harinya. Seorang korban tewas yang lain, seorang anggota Mujahidin Kayamanya bernama Icang, adalah salah seorang dari beberapa anggota kelompok tersebut yang membela orang-orang Tanah Runtuh untuk menunjukkan solidaritas.

Lebih dari duapuluh orang ditangkap dan sedang diinterogasi mengenai peran mereka. Termasuk dua DPO, Wiwin Kalahe dan Tugiran. Limabelas orang tewas untuk menangkap dua orang bukan sebuah rasio yang mengesankan.

*Tulisan ini merupakan hasil laporan International Crisis Group. Merupakan chapter 8 dari laporan berjudul Jihad di Indonesia, Poso di Ujung Tanduk*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar